22 tahun dipenjara, ternyata tidak bersalah
Wah Wah bener nih kesian banget 22 tahun di penjara eh taunya ga bersalah [You must be registered and logged in to see this image.]
- Sedih Banget:
Seorang pria di Amerika Serikat dibebaskan setelah mendekam hampir 22
tahun di penjara. Dia ternyata tidak bersalah dalam kasus pembunuhan dua
dekade lalu yang menewaskan seorang pemuka agama Yahudi di Brooklyn.
Diberitakan CNN, David Ranta, 58, tidak bisa menyembunyikan
kegembiraannya saat hakim pengadilan Brooklyn meminta maaf atas
penahanannya yang ternyata kesalahan besar. Beberapa jaksa terlihat
menyeka air matanya dalam sidang pembebasan yang emosional tersebut,
Kamis 21 Maret 2013.
Dengan hanya menenteng kantung kecil berisi pakaiannya selama di
penjara, Ranta berkata, "Segera keluarkan saya dari sini." Dia mengaku
sangat bahagia, "Saat ini, saya seperti berenang di dalam air,
menyenangkan sekali."
Ranta ditahan terkait kasus pembunuhan seorang rabbi bernama Chaskel
Werzberger pada 8 Februari 1990. Saat itu seorang pria merampok kurir
berlian di Williamsburg. Pelaku menembak Werzberger tepat di kepalanya
dan mencuri mobilnya untuk kabur.
Ranta adalah salah satu yang diduga menjadi tersangka. Walaupun tidak
ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa dia pelakunya, namun seorang saksi
mengaku mengenal wajahnya dalam kejahatan itu. Ranta divonis penjara
37,5 tahun atas dakwaan pembunuhan tingkat dua.
Kebenaran terungkap pada penyelidikan ulang oleh badan yang baru saja
dibentuk, Unit Integritas Tuduhan, pada tahun 2011. Dalam penyelidikan,
satu-satunya saksi memberatkan yang kala itu baru berusia 13 tahun,
Menachem Lieberman, mengaku menunjuk Ranta karena didesak seorang
detektif.
"Tunjuk saja yang hidungnya besar," kata Lieberman menirukan kata-kata detektif itu.
Fakta lainnya adalah pengakuan seorang wanita bernama Theresa Astin yang
mengatakan bahwa pelaku pembunuhan itu adalah suaminya yang kini telah
almarhum, Joseph Astin. Theresa mengatakan bahwa Joseph mengakui hal
itu. Joseph meninggal pada kecelakaan mobil tahun 1990.
Sebenarnya, klaim ini telah disampaikan Theresa empat tahun setelah Ranta dipenjara, tapi lagi-lagi buktinya tidak kuat.
Ranta beberapa kali membantah dia telah melakukan pembunuhan tersebut.
Namun, dia tidak bisa membuktikan alibinya. Dalam dokumen pengadilan,
Ranta juga telah menandatangani surat pengakuan bersalah. Dia mengaku
dijebak.
"Ranta mengaku menandatangani kertas kosong, karena dia mengira itu
adalah surat perintah yang memperbolehkannya menelepon," ujar laporan
pengadilan. Setelah penyelidikan rampung, akhirnya Ranta terbukti tidak
bersalah dan harus dikeluarkan dari penjara.
Ini bukan kali pertama salah tahan terjadi di AS. Sejak tahun 2003,
terbukti terdapat lebih dari 40 orang yang ditahan atas kesalahan yang
tidak mereka lakukan di negara tersebut. Kebanyakan mereka sudah
dipenjara belasan tahun.
Salah satunya yang dibebaskan tahun 2011 lalu adalah Michael Morton yang
telah dipenjara selama 25 tahun atas tuduhan pembunuhan istrinya. Pada
pemeriksaan DNA terbaru membuktikan bahwa dia tidak bersalah. (umi)
Wah Wah bener nih kesian banget 22 tahun di penjara eh taunya ga bersalah [You must be registered and logged in to see this image.]